Pengawasan PPKM Jawa Bali akan Dilakukan Hingga ke Tingkat RT/RW

- 3 Februari 2021, 17:00 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memaparkan instruksi Presiden Joko Widodo soal pengawasan PPKM Jawa Bali berbasis mikro
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memaparkan instruksi Presiden Joko Widodo soal pengawasan PPKM Jawa Bali berbasis mikro /Humas Setpres/Jay/

 

DESKJABAR – Dari enam provinsi yang menjadi wilayah pemberlakuan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali, hanya memperlihatkan perbaikan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogjakarta.

Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi agar penanganan Covid-19 lebih efektif dengan berbasis mikro atau di tingkat lokal.

Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers seusai Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinas, di Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.

“Selama PPKM ini terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor,” tutur Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bulog akan Produksi Beras Premium dengan Harga Medium

Namun, diakuinya bahwa mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi, sehingga hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah.

Untuk itulah, menurut Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya penanganan pandemi Covid-19 secara lebih efektif, terutama dengan mengoptimalkan implementasi kebijakan PPKM.

“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota DPR Soroti Pengiriman TKI Ilegal Kian Marak, Salah Satunnya dengan Modus Ini

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah