DESKJABAR - Berdasarkan hasil evaluasi, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Cirebon masih kurang efektif, untuk itu perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan juga masyarakat.
"Dari hasil evaluasi PPKM (yang diterapkan di Cirebon) masih kurang efektif, masyarakat kurang disiplin," kata Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag di Cirebon, Senin 1 Februari 2021.
Imron menambahkan Kabupaten Cirebon telah menerapkan PPKM sejak 11 Januari lalu dan kemudian diperpanjang mengikuti aturan Pemerintah Pusat serta provinsi hingga 8 Februari mendatang.
Baca Juga: Batu Meteor Direndam Airnya Dibalurkan ke Tubuh, Itera : Lebih Baik Ditaruh di Museum
Menurut Imron, PPKM bisa berjalan maksimal ketika pemerintah dan masyarakat saling sinergi. Dan untuk pelaksanaan PPKM kali ini hanya bertumpu pada pemerintahan.
Untuk itu dia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan pemerintah dalam rangka menekankan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon dengan penerapan PPKM.
"Sukses itu ketika semua satu kesatuan melaksanakan program yang ditentukan. Karena sehebat apapun pemerintah, kalau masyarakatnya tidak mengikuti tentu tidak akan sukses," katanya.
Baca Juga: Gubernur Jabar M Ridwan Kamil : Pemprov akan Membangun Puskesmas Tanpa Mengunakan APBD
Sementara data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, hingga Senin 1 Februari, kasus terkonfirmasi positif aktif terdapat 454 orang dengan perincian 156 perawatan di rumah sakit dan 298 orang isolasi mandiri.
Sedangkan secara total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari awal hingga data terakhir sudah mencapai 5.182 orang dengan perincian 4.437 sembuh, 291 meninggal dunia dan 454 masih menjalani isolasi.***