DESKJABAR- Pemerintah Kota Bandung tidak akan main main untuk semakin memperketat ruang gerak yang dibatasi superketat. Hal tersebut menyusul instruksi dari Pemerintah Pusat setelah Presiden Jokowi mengkritik kebijakan PPKM yang dinilai tidak efektif.
Dari itulah jajaran Pemkot Bandung bersama Forkopimda langsung mengadakan rapat untuk segera melaksanakan pembatasan mobilitas warga yang ada di Kota Bandung.
Dalam rapat tersebut terungkap, salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu membatasi mobilitas warga. Untuk membatasinya, Kota Bandung memberlakukan buka tutup jalan dan menggencarkan operasi yustisi.
Baca Juga: Pangandaran: DEEP Bersikap, Revisi UU Pemilu Urgent Segera Dilakukan
Baca Juga: PPKM Semakin Diperketat, Ruang Gerak di Kota Bandung Semakin Sempit : Ini Kata Wali Kota Bandung
Namun Pemerintah Pusat meminta agar setiap daerah untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, cek poin, dan karantina kewilayahan.
Terkait hal itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku akan membahasnya terlebih dahulu.
“Saya meminta kepada Pak Sekda sebagai ketua harian untuk membahasnya," tutur Oded M Danial Senin 1 Februari 2021.
"Kita kaji dulu ya," imbuhnya.