PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bandung Perketat Protokol Kesehatan, Simak Langkah Oded M Danial Di Sini

- 1 Februari 2021, 11:59 WIB
WALI Kota Bandung Oded M Danial didampingi Wakil Wali Kota Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna berserta jajaran Forkopimda Kota Bandung mengikuti Rapat Koordinasi Rakor Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu, 31 Januari 2021, malam.
WALI Kota Bandung Oded M Danial didampingi Wakil Wali Kota Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna berserta jajaran Forkopimda Kota Bandung mengikuti Rapat Koordinasi Rakor Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu, 31 Januari 2021, malam. /Humas Kota Bandung/

DESKJABAR - Pemerintah Kota Bandung bakal mengetatkan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial, hal itu sesuai arahan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu, 31 Januari 2021, malam.

Salah satu permintaan Luhut, yaitu mendirikan posko-posko di tempat-tempat keramaian seperti di pasar. Tujuannya agar petugas semakin maksimal mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan kembali meningkat.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Pemenang TikTok Awards 2020

"Ada pun untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, saya sudah minta ke Pak Sekda sebagai kepala harian gugus tugas untuk dibicarakan bersama Satgas dan kewilayahan," kata Oded M Danial sebagaimana disiarkan Humas Kota Bandung.

Oded M Danial mengatakan, meski Kota Bandung sudah dinilai baik dalam penerapan PPKM Jawa-Bali atau PSBB proporsional, ia bersama jajaran berkomitmen untuk meningkatkan hal yang sudah berjalan.

"Hal yang dievaluasi tadi dinilai sudah bagus. Tapi sesuai arahan dari Pak Menko dan semua menteri, yaitu dilakukan pengetatan pengendalian, penegakannya harus semakin ditingkatkan," tutur Oded M Danial.

Baca Juga: Kebun Karang Raksasa di Nusa Dua Bali, Menjadi Spot Wisata Selam Baru

Wali kota memastikan, ia bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan PPKM hingga 8 Februari mendatang. 

Kendati demikian, kata dia melanjutkan, setiap kebijakan yang diambil kepala daerah pada PPKM tahap II harus mengedepankan aspek kesehatan dan ekonomi. 

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x