Polemik Jasa Angkut Jenazah di TPU Cikadut, Ini Langkah yang Ditempuh Pemkot Bandung

- 27 Januari 2021, 22:21 WIB
DENGAN adanya polemik jasa angkut jenazah di TPU Cikadut yang mematok imbalan, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tata Ruang menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk merekrut pemikul.
DENGAN adanya polemik jasa angkut jenazah di TPU Cikadut yang mematok imbalan, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tata Ruang menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk merekrut pemikul. /Humas Kota Bandung/

DESKJABAR - Dengan adanya polemik jasa angkut jenazah di TPU Cikadut yang mematok imbalan, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tata Ruang menyiapkan sejumlah langkah strategis agar hal seperti itu tidak terulang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Attauriq menyatakan hal itu dalam siaran pers yang disampaikan Humas Kota Bandung, Rabu, 27 januari 2021.

“Dalam beberapa hari ini, Dinas Tata Ruang menyiapkan SOP-nya termasuk tenaganya. Apakah memberdayakan yang ada atau merekrut tenaga baru. Tapi khusus selama Covid-19 saja,” ujar Eric.

Baca Juga: Ridwan Kamil Cari 5.000 Anak Muda Jawa Barat yang Mau Jadi Petani 4.0, Salah Satu Syarat: Ngekos di Desa

Ia berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Bandung agar bergerak cepat menyiapkan teknis pengaturan pengangkutan jenazah. Sebelumnya, tanggung jawab Dinas Tata Ruang hanya untuk menyiapkan lahan dan menggali lubang.

Eric menuturkan, proses pengangkutan jenazah memang kerap dilaksanakan oleh ahli waris, keluarga, atau kerabat terdekat. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan pemulasaraan jenazah harus dibatasi dan tidak melibatkan banyak orang untuk menekan penyebaran virus.

Untuk itu, timbul inisiatif dari sejumlah pihak yang ikut membantu secara ikhlas. Diduga, situasi di lapangan terus berkembang, hingga akhirnya mematok sejumlah tarif.

Upaya mengakomodir pemikul

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, tengah menyiapkan upaya agar bisa mengakomodir para pemikul. Mereka akan diberdayakan sebagai tenaga bantuan khusus untuk membantu proses pemikulan selama darurat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jangan Buang Sampah Anorganik, Di Bandung Bisa Jadi Emas, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x