DESKJABAR - Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh rencana Kementerian Dalam Negeri yang akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua minggu ke depan.
Berdasarkan rencana tersebut, perpanjangan PPKM selama dua pekan akan dimulai setelah berakhirnya PPKM tahap pertama, yaitu 25 Januari 2021.
"Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," tutur Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (21 Januari 2021).
Baca Juga: Info Covid-19, Tingkat BOR Jawa Barat dan Empat Provinsi Lain Lebih dari 70 Persen
Oded M Danial mengatakan, Kota Bandung mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Sebab, kebijakan tersebut tentu diambil berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM.
Meskipun demikian, wali kota mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu hingga 25 Januari 2021 untuk menentukan status PSBB Proporsional akan diperpanjang atau tidak.
Selain itu, pihaknya terlebih dulu akan membahasnya dalam Rapat Terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang akan dilaksanakan Jumat, 22 Januari 2021.
Seperti diberitakan Desk Jabar, kasus positif aktif di tanah air terus meningkat. Penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB proporsional, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Polisi Menghentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad karena Dua Alasan Ini
Baca Juga: Info Covid-19, Kenali Delirium, Gejala yang Bisa Terjadi pada Orang Lanjut Usia dan Lemah