Pemkab Garut Tegas, Tempat Wisata Beroperasi di Masa PPKM akan Ditutup

- 21 Januari 2021, 09:12 WIB
WAKIL Bupati Garut Helmi Budiman.
WAKIL Bupati Garut Helmi Budiman. /

DESKJABAR - Selama dilaksanakannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk cegah penularan Covid-19, Wakil Bupati Garut, Jawa Barat Helmi Budiman memastikan tidak ada tempat wisata beroperasi. Jika ada yang beroperasi akan langsung ditutup.

"Kalau ada tempat wisata yang melanggar aturan, Bapak Kapolres Garut sudah memimpin untuk menertibkan," kata Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Rabu 20 Januari 2021.

Ia menuturkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sudah terjun ke lapangan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk memastikan tidak ada tempat wisata yang beroperasi.

Baca Juga: Waduh...!, Garut Terburuk Ketiga di Jabar Penerapan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Tiga Obyek Wisata di Cipanas Garut Disegel Akibat Melanggar Protokol Kesehatan

Jika di lapangan ditemukan tempat wisata buka dan melanggar protokol kesehatan selama diberlakukannya PPKM, kata Helmi, maka jajaran kepolisian dan aparatur lainnya akan menindak tegas seperti menutup tempat wisata tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan menyatakan seluruh destinasi wisata di Garut sesuai aturan sudah ditutup untuk umum sejak diberlakukannya PPKM mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Meski tempat wisata ditutup, kata dia, bukan berarti selama ini tidak ada kunjungan masyarakat dari luar kota Garut. Hotel yang ada di kawasan wisata maupun tempat lainnya, kata dia, diperbolehkan beroperasi dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan membatasi jumlah tamu sebesar 50 persen dari kapasitas hotel.

Baca Juga: Garut: Kapolres Pimpin Penggerebekan Gudang Miras, 300 Dus Diamankan

"Kunjungan ada, karena hotel tidak tutup asalkan menerapkan prokes (protokol kesehatan)," katanya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut melakukan tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar aturan saat diterapkannya PPKM.

Seperti yang sudah dilakukan kepolisian, TNI, dan Satpol PP Garut menyegel tiga tempat objek wisata di Cipanas Garut, Selasa (19/1) karena melanggar protokol kesehatan.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x