Waduh...!, Garut Terburuk Ketiga di Jabar Penerapan Protokol Kesehatan

- 21 Januari 2021, 08:58 WIB
WAKIL Bupati Garut, Helmi Budiman
WAKIL Bupati Garut, Helmi Budiman /DeskJabar/

DESKJABAR - Kabupaten Garut mendapatkan penilaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai tiga daerah terburuk dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga harus menjadi perhatian semua pihak untuk meningkatkan kepatuhan tersebut.

"Kita nomor tiga terburuk dalam menjaga jarak, ini merupakan evaluasi dan masukan, sekaligus juga bagaimana kita dituntut untuk membuat langkah langkah perencanaan agar menjaga jarak ini menjadi yang perlu diperhatikan oleh seluruh masyarakat Garut," kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Garut: Kapolres Pimpin Penggerebekan Gudang Miras, 300 Dus Diamankan

Baca Juga: Luar Biasa, April 2020 hingga Januari 2021, Kasus Positif Covid-19 di Garut Tembus 5.035 Orang

Ia menuturkan Pemerintah Provinsi Jabar secara objektif telah melakukan kajian dan menilai bahwa Kabupaten Garut masuk sebagai tiga daerah terburuk penerapan protokol kesehatan selain Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.

Meski mendapatkan nilai terburuk, Helmi  menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi yang secara berkala terus mengevaluasi dan memberikan penilaian ke pemerintah daerah terkait upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.

"Kami ingin menyampaikan bahwa ini hasil evaluasi yang objektif, yang tentunya perlu ditanggapi, bukan hanya oleh pemerintah tapi juga oleh seluruh masyarakat Garut," kata Helmi.

Ia menyampaikan upaya penerapan protokol kesehatan sudah seharusnya penggerak utama adalah pemerintah yang selanjutnya dipatuhi oleh semua elemen masyarakat.

Aturan yang harus dipatuhi bersama, kata dia, di antaranya selalu menjaga jarak, tidak berkerumun, memakai masker, dan rajin cuci tangan sebagai langkah untuk terhindar dari penularan wabah itu.

Baca Juga: Di Garut Vaksinasi Covid-19 Awal Februari 2021, Siapa Saja yang Pertama Menerima?

Baca Juga: Garut dan Ciamis Jadi Zona Merah : Ridwan Kamil, PSBB di Jabar Bisa Diperpanjang, Ini Alasannya

"Pemerintah motornya, pemerintah penggeraknya, oleh karena itu tetap kami imbau dan dalam semua kesempatan kami sampaikan salah satunya adalah bagaimana kita menjaga jarak," kata pria bergelar dokter itu.

Ia menambahkan saat ini Pemkab Garut sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mengatur tidak boleh ada kerumunan orang, dan membatasi jam operasional usaha.

Selain itu, lanjut dia, melarang kegiatan resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang karena bisa memicu terjadinya kerumunan orang dan khawatir muncul klaster penularan Covid-19.

"Kita juga di lapangan sudah melakukan hal yang strategis, pertama kita membatasi kegiatan-kegiatan, termasuk pernikahan hanya boleh dilakukan oleh keluarga inti," katanya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x