Garut dan Ciamis Jadi Zona Merah : Ridwan Kamil, PSBB di Jabar Bisa Diperpanjang, Ini Alasannya

- 11 Januari 2021, 16:24 WIB
Ridwan Kamil memberikan keterangan Pers di Mapolda Jabar, Senin 11 Januari 2020. 6 Daerah di Jabar dinyatakan zona merah
Ridwan Kamil memberikan keterangan Pers di Mapolda Jabar, Senin 11 Januari 2020. 6 Daerah di Jabar dinyatakan zona merah /yedi supriadi

DESKJABAR- Dua kabupaten di Priangan Timur yakni Kabupaten Garut dan Kabupaten Ciamis dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. Selain itu empat daerah lainnya yakni Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa enam daerah yang masuk zona merah saat pelaksanaan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau PSBB. yakni Garut, Ciamis, Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok.

"6 daerah ini statusnya zona merah, namun untuk penanganan membaik. Beban rumah sakit membaik kapasitas nya," papar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Senin 11 Januari 2021 di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Pengadaan Rapid Tes Diduga di Korupsi : Massa Manggala Garuda Putih Geruduk Kantor Kejati Jabar

Gubernur Jabar menambahkan, bahwa pihaknya berterima kasih terhadap TNI dan Polri. "Di Jabar ini forkopimda nya kompak, salah satunya dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri," jelasnya.

Saat ini untuk mendukung penanganan Covid-19, Pemprov Jabar akan bekerjasama dengan Secapa TNI AD. "Minggu ini gedung secapa angkatan darat di Hegarmanah disiapkan, dengan fasilitas perawatan bagi yang mereka positif covid-19," jelasnya.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban rumah sakit yang ada di Jabar. "Besok kesiapannya kita cek langsung di Secapa AD," pungkasnya.

Baca Juga: Selang 3 Bulan, Michael Oliver Akui Kelalaiannya Atas Tekel Jordan Pickford kepada Virgil van Dijk.


Ridwan Kamil : PSBB Bisa Diperpanjang

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x