Garut: Kapolres Pimpin Penggerebekan Gudang Miras, 300 Dus Diamankan

- 21 Januari 2021, 07:02 WIB
KAPOLRES Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si memimpin langsung  penggerebegan gudang miras di Kampung Bojonglarang,Kel. Sukamentri, Kec. Garut Kota, Selasa (19/01/2021).
KAPOLRES Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si memimpin langsung penggerebegan gudang miras di Kampung Bojonglarang,Kel. Sukamentri, Kec. Garut Kota, Selasa (19/01/2021). /DeskJabar/

DESKJABAR - Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si memimpin langsung penggerebekan gudang tempat menyimpan minuman keras (miras), di Garut, Jawa Barat, Selasa 19 Januari 2021 malam.

Penggerebekan gudang miras milik wanita berinisial SR di Kampung Bojonglarang, Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, itu merupakan hasil dari Patroli Malam yang diprogramkam Polres Garut.

Baca Juga: Tiga Obyek Wisata di Cipanas Garut Disegel Akibat Melanggar Protokol Kesehatan

Baca Juga: Mantan Kadispora Garut, Ditangguhkan PN Bandung Ditahan Kejari Garut

"Kami bersama anggota petugas lainnya sedang patroli malam. Selanjutnya kami menerima informasi dari masyarakat adanya penjualan miras. Anggota patroli juga peka terhadap situasi sehingga kita bisa membongkar jaringan peredaran miras di Garut hingga langsung ke gudang milik Ny. SR ini," jelas Kapolres.

 

Kapolres juga mengimbau, di masa Pandemi Covid-19 ini masyarakat agar selalu mematuhi protocol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan.

"Dan tetap agar tinggal di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona-19, dan juga tidak usah mengkonsumsi miras, karena miras adalah biangnya kemaksiatan," tegas Kapolres.

Plh. Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda. H. Muslih Hidayat, SH. menambahkan, miras yang disita dari gudang milik Ny. SR tersebut sebanyak 300 dus dari berbagai merek dan kondisinya masih utuh di dalam dus.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x