Baca Juga: Garut: Ketua Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu Terancam Hukuman 10 Tahun
Ia menuturkan, penggerebegan dilakukan berawal dari anggota patroli Sabhara Polres Garut yang memergoki warga membawa minuman keras. Setelah diinterogasi warga tersebut mengaku membeli minuman keras dari gudang milik Ny.SR.
"Berawal dari informasi itu. Selanjutnya anggora berkoordinasi dan melakukan penggerebekan yang langsung dipinpin Kapolres, " ujar Muslih Hidayat.
Dalam penggerebegan tersebut, Kapolres Garut didampingi Kasat Shabara Akp Yudiono, SH, Kasat Intel AKP Tito Bintoro, SH, M.Si, Kasi Propam, Ipda Sona RA, S.IP, MM, beserta 20 anggota gabungan lainnya.***