Pemerintah Cabut Pembatasan Kapasitas Penumpang Pesawat Saat PPKM. Ini Tanggapan Alvin Lie

- 17 Januari 2021, 20:07 WIB
Alvin Lie sambut pencabutan pembatasan kapasitas penumpang pesawat
Alvin Lie sambut pencabutan pembatasan kapasitas penumpang pesawat /Instagram/@kemenhub151/

 

DESKJABAR – Justru pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, pemerintah cabut aturan pembatasan kapasitas penumpang pesawat hingga 70 persen.

Itu artinya, pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan mengisi penuh kapasitas kursi penumpang atau seat load factor (SLF).

Pengamat penerbangan Alvin Lie sendiri mempertanyakan penerapan SLF hingga 70 persen yang diterapkan pemerintah. Alasannya, penerapan kebijakan tersebut tanpa didukung kajian ilmiah.

Baca Juga: HEBOH! Janda di Cirebon Tembus Angka 7.328, Simak Disini Alasan Banyak Perempuan Memilih Menjanda

Selain itu, kebijakan pembatasan SLF hingga 70 persen, hanya berdasarkan perkiraan saja. Maskapai ingin memberikan ketenangan psikologi bagi penumpang.

"Ketika saya tanyakan pembatasan 70 persen (SLF) itu dengan kira-kira kursi tengah dikosongkan, itu tanpa dukungan ilmiah. Lebih untuk memberikan ketenangan psikologis penumpang," katanya.

Mengutip dari PRFM News dengan judul “Pemerintah Perbolehkan Kursi Pesawat Diisi Penuh, Pemerhati Sambut Baik: Yang Penting Diperketat”, menurut Alvin, di negara lain terutama negara-negara Asia, tidak ada yang memberlakukan pembatasan kapasitas penumpang pesawat.

Baca Juga: Juara Thailand Open 2021 : Greysia Polii-Apriyani Rahayu Sejak Awal Ingin Memberikan yang Terbaik

Untuk itu, Alvin Lie menyambut baik pencabutan pembatasan SLF hingga 70 persen.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x