DESKJABAR- Semenjak terjadinya pandemi Covid-19 dampaknya sangat terasa diberbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, kesehatan dan juga aspek kehidupan rumah tangga, hingga banyak perempuan yang memilih menjadi janda. Mungkin anda masih dengan tahun 2020 lalu, netizen diramaikan dengan adanya antrian di Pengadilan Agama Soreang yang mengajukan cerai.
Foto antrian ibu ibu yang mengajukan cerai tersebut diunggah dimedia sosial hingga menjadi perbicangan menarik. Mereka mengajukan cerai lebih banyak karena pertimbangan ekonomi.
Masalah serupa juga terjadi di Cirebon, angka perceraian per pertengahan Januari 2021 cukup tinggi hingga mencapai angka 7.328 perempuan memilih menjadi janda.
Baca Juga: La Nyalla Mattalitti 'Cubit' Menhan Prabowo Terkait Kapal Survei China Menyusup ke Selat Sunda
Baca Juga: Gempa Mamuju Sulbar, Data Terkini! 73 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
Baca Juga: PERHATIKAN! Ternyata Vaksin Sinovac Tak Bisa Diberikan Pada Orang yang Masuk dalam 17 Kategori Ini
Setelah ditelusuri ternyata masalah ekonomi menjadi faktor utama tingginya angka perceraian. Tak dipungkiri, ekses dari Pandemi Covid-19 banyak orang kehilangan penghasilan.
Bisnis macet, karyawan swasta dirumahkan, ada pula yang di-PHK, dagang merugi dan banyak lagi. Pandemi Covid-19 benar-benar memukul ekonomi bangsa.
Kondisi itu pula yang mendorong tingginya angka perceraian. Banyak ibu-ibu muda di Kabupaten Cirebon menggugat cerai suaminya, alias memilih menjadi janda.