PERHATIKAN! Ternyata Vaksin Sinovac Tak Bisa Diberikan Pada Orang yang Masuk dalam 17 Kategori Ini

- 17 Januari 2021, 16:30 WIB
Tangan vaksinator Presiden Jokowi gemetar
Tangan vaksinator Presiden Jokowi gemetar /Humas Setkab/Jay/

DESKJABAR- Pemerintah Indonesia sudah mencanangkan untuk memberikan vaksin Covid-19 kepada rakyat Indonesia. Salah satu vaksin yang menjadi andalan Indonesia adalah vaksin sinovac dari Tiongkok.

Perlu anda ketahui bahwa vaksin merupakan produk biologi yang digunakan untuk meningkatkan kekebalah tubuh manusia.

Dari beberapa referensi vaksin merupakan virus yang dilemahkan untuk mengkatifkan sistem imun tubuh manusia, sehingga bila ada virus yang masuk sudah mengenali sehingga tidak menyerang sistem kekebalan tubuh.

Baca Juga: Longsor Sumedang : Hari Ini, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan 32 Orang Korban, 8 Masih Pencarian

Proses vaksinasi itu sendiri dilakukan dengan cara disuntikan kedalam tubuh manusia. Di Indonesia, program pemberian vaksin atau vaksinasi Covid-19 sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Program vaksinasi dilakukan secara bertahap, yang mana saat ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik.

Salah satu vaksin yang digunakan di Indonesia yakni menggunakan bernama Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac.

Baca Juga: Indonesia Dilanda Bencana : Ribuan Korban Terdampak Belum Dapat Bantuan, Ini Jawaban Risma

Dilansir DeskJabar dari Portal Jember dengan judul "Sudah Tahu Belum? Vaksin Sinovac Tidak Bisa Diberikan pada Masyarakat dengan Kriteria Berikut." Vaksin sinovac tersebut, masyarakat Indonesia bisa menerima vaksin tersebut secara gratis, namun ada kriteria atau syarat dari segi medis yang tidak dapat menerima vaksin.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x