PERHATIKAN! Ternyata Vaksin Sinovac Tak Bisa Diberikan Pada Orang yang Masuk dalam 17 Kategori Ini

- 17 Januari 2021, 16:30 WIB
Tangan vaksinator Presiden Jokowi gemetar
Tangan vaksinator Presiden Jokowi gemetar /Humas Setkab/Jay/

Berikut adalah 17 kriteria masyarakat yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac, seperti dilansir dari Instagram KPC PEN, @lawancovid19_id, yang diunggah pada 16 Januari 2021, diantaranya:

1. Memiliki riwayat konfirmasi atau pernah terinfeksi Covid-19 dan dinyatakan sembuh.

2. Kelompok wanita hamil dan menyusui.

Baca Juga: Indonesia Dilanda Bencana : Ribuan Korban Terdampak Belum Dapat Bantuan, Ini Jawaban Risma

3. Kelompok masyarakat anak-anak sampai remaja yang usianya di bawah 18 tahun.

4. Memiliki tekanan darah di atas normal yaitu 140/90.

5. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk atau pilek, atau sesak napas dalam 7 hari terakhir.

6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan NET TV 17 Januari 2021 : ENGLAND PREMIER LEAGUE, Liverpool vs Manchester United

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x