PERHATIKAN! Ternyata Vaksin Sinovac Tak Bisa Diberikan Pada Orang yang Masuk dalam 17 Kategori Ini

- 17 Januari 2021, 16:30 WIB
Tangan vaksinator Presiden Jokowi gemetar
Tangan vaksinator Presiden Jokowi gemetar /Humas Setkab/Jay/

17. Memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK, TBC, dan sejenisnya.

Baca Juga: Luar Biasa, April 2020 hingga Januari 2021, Kasus Positif Covid-19 di Garut Tembus 5.035 Orang

Catatan: untuk penderita penyakit pada nomor 15 dan 16 pada kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19.

Itulah informasi mengenai kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 dari Sinovac, semoga bermanfaat.***Anisa Maharani/Portal Jember

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x