Empat Pejabat Forkopimda Kota Bekasi Gagal Terima Vaksin Covid-19 pada Vaksinasi Hari Pertama

- 15 Januari 2021, 20:19 WIB
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi saat disuntik vaksin Covid-19, Jumat, 15 Januari 2021.
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi saat disuntik vaksin Covid-19, Jumat, 15 Januari 2021. /Pikiran Rakyat/Riesty Yusnilaningsih

DESKJABAR - Empat unsur pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi gagal menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac, Jumat,15 Januari 2021, dengan alasan kesehatan.

Desk Jabar mengutip Antara yang melaporkan, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono ditolak petugas vaksin Covid-19 saat menjalani proses pemeriksaan tahap pertama sebelum menerima dosis vaksin Covid-19.

"Pak Tri gagal disuntik hari ini karena saat diperiksa petugas medis, tensinya sedang tinggi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jumat.

Rahmat Effendi mengatakan, Wakil Walikota Bekasi menjadi salah satu dari beberapa pejabat Forkopimda yang gagal disuntik pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi.

Baca Juga: Praveen-Melati Akan Melakukan Evaluasi, Jelang Laga Semifinal Lawan Wakil Prancis

Selain Tri, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman, dan Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi juga gagal mengikuti vaksinasi yang dipusatkan di pintu gerbang 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu.

"Mereka tidak lolos saat pemeriksaan kondisi kesehatan. Karena tidak lolos dan kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti vaksin," kata Rahmat Effendi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Kota Bekasi (@humaskotabekasi)

Pemerintah Kota Bekasi, menurut dia, akan kembali menjadwalkan ulang suntik vaksin kepada empat orang unsur pimpinan daerah itu yang direncanakan mulai besok hingga 14 hari ke depan, menyesuaikan dengan kondisi kesehatan keempatnya.

Baca Juga: Anies : Penerima Vaksin Covid-19 Tetap Harus Terapkan Prokes, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x