DESKJABAR - Bagi Anda yang telah menerima pesan pendek atau SMS blast di handphone dan masuk dalam kategori kelompok prioritas penerima vaksin dapat mengecek status penerima vaksin melalui situs pedulilindungi.id.
Yang dimaksud kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 adalah 1,3 juta tenaga kesehatan, tenaga penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, dan petugas tracing kasus Covid-19.
Seperti diberitakan Desk Jabar, 1 Januari 2021, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang ingin ia maksimalkan perlindungannya.
Baca Juga: Covid-19 Kota Cirebon, Sekda Agus Mulyadi Memperpanjang Sewa Hotel Bagi Pasien Tanpa Gejala
"Menurut saya, sudah terlalu banyak kita kehilangan tenaga kesehatan dan adalah kewajiban kita untuk melindungi mereka," tutur Budi Gunadi Sadikin.
Kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 juga termasuk 17,4 juta petugas pelayan publik sebagai garda terdepan. Mereka adalah TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dll), termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Gunadi Sadikin menegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Di Jawa Barat ada 20 Daerah Akan Terapkan PSBB : Simak Langkah Pemkot Bandung Terkait Pembatasan
Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID.