Baca Juga: Pelaku Wisata dan Pendaki Tidak Berkegiatan di Sekitar Gunung Merapi, Berikut Ini Alasannya
Baca Juga: Gagal Juara Thailand Open 2021 : Ini yang Akan Dilakukan Praveen Jordan-Melati Daeva Oktavianti
Baca Juga: Jadwal Pertandingan NET TV 17 Januari 2021 : ENGLAND PREMIER LEAGUE, Liverpool vs Manchester United
Mereka rupanya memilih menjadi janda muda ketimbang melanjutkan rumah tangga karena dililit persoalan ekonomi.
Dalam setahun di 2020 saja, jumlahnya mencapai delapan ribu lebih perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas I A Sumber, Cirebon.
Menurut Humas Pengadilan Agama Kelas I A Sumber, Abdul Aziz, kasus perceraian di Kabupaten Cirebon yang ditangani pihaknya di 2020 cukup banyak.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Banjir dan Longsor Manado Satu Korban Tewas Belum Ditemukan
Baca Juga: Waspada, Tas Tangan Anda Jadi Pembawa Bakteri, Inilah Tips Menjaga Kebersihannya
Adapun yang menjadi dominasi yakni perkara cerai gugat, dimana istri yang mengajukan gugatan atas suami mencapai 5.177 perkara.
Sedangkan cerai talak atau cerai yang diajukan oleh laki-laki (suami) mencapai 2.151 perkara. "Ada 7.328 perempuan di Kabupaten Cirebon menjadi janda. Jumlah tersebut, terhitung sepanjang tahun 2020 lalu," katanya seperti dilansir DeskJabar dari Cirebon Raya dengan judul "Mengejutkan, 7.328 Ibu Muda di Cirebon Putuskan Jadi Janda."