Dengan dicabutnya pembatasan SLF hingga 70 persen, dia mengatakan kebijakan selanjutnya diserahkan kepada masing-masing maskapai.
Menurutnya, langkah untuk memutus penyebaran Corona bisa dilakukan dengan memperketat persyaratan bagi calon penumpang. Seperti dengan cara mewajibkan penumpang membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Baca Juga: La Nyalla Mattalitti 'Cubit' Menhan Prabowo Terkait Kapal Survei China Menyusup ke Selat Sunda
"Dengan demikian, semakin kecil kemungkinan orang yang terpapar Covid masuk pesawat," katanya.
Menurutnya, belum ada bukti-bukti ilmiah yang menyebutkan bahwa terjadi penularan virus corona di dalam pesawat.
"Batasan (SLF) ini tidak didukung kajian ilmiah. Belum ada bukti-bukti ilmiah bahwa terjadi penularan (Corona) ketika sedang di dalam pesawat," kata Alvin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 17 Januari 2021.
Baca Juga: Mobil Terlaris Sepanjang 2020, Simak Daftar Lengkap 20 Besar yang Dirilis Gaikindo
Dia menambahkan, memang pernah ada kasus lima penumpang yang terbang dari Eropa ke Selandia Baru terpapar Corona, namun tidak bisa dibuktikan bahwa penularan terjadi di dalam pesawat.***Rian Firmansyah/PRFM News