Pemerintah Cabut Pembatasan Kapasitas Penumpang Pesawat Saat PPKM. Ini Tanggapan Alvin Lie

- 17 Januari 2021, 20:07 WIB
Alvin Lie sambut pencabutan pembatasan kapasitas penumpang pesawat
Alvin Lie sambut pencabutan pembatasan kapasitas penumpang pesawat /Instagram/@kemenhub151/

 

DESKJABAR – Justru pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, pemerintah cabut aturan pembatasan kapasitas penumpang pesawat hingga 70 persen.

Itu artinya, pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan mengisi penuh kapasitas kursi penumpang atau seat load factor (SLF).

Pengamat penerbangan Alvin Lie sendiri mempertanyakan penerapan SLF hingga 70 persen yang diterapkan pemerintah. Alasannya, penerapan kebijakan tersebut tanpa didukung kajian ilmiah.

Baca Juga: HEBOH! Janda di Cirebon Tembus Angka 7.328, Simak Disini Alasan Banyak Perempuan Memilih Menjanda

Selain itu, kebijakan pembatasan SLF hingga 70 persen, hanya berdasarkan perkiraan saja. Maskapai ingin memberikan ketenangan psikologi bagi penumpang.

"Ketika saya tanyakan pembatasan 70 persen (SLF) itu dengan kira-kira kursi tengah dikosongkan, itu tanpa dukungan ilmiah. Lebih untuk memberikan ketenangan psikologis penumpang," katanya.

Mengutip dari PRFM News dengan judul “Pemerintah Perbolehkan Kursi Pesawat Diisi Penuh, Pemerhati Sambut Baik: Yang Penting Diperketat”, menurut Alvin, di negara lain terutama negara-negara Asia, tidak ada yang memberlakukan pembatasan kapasitas penumpang pesawat.

Baca Juga: Juara Thailand Open 2021 : Greysia Polii-Apriyani Rahayu Sejak Awal Ingin Memberikan yang Terbaik

Untuk itu, Alvin Lie menyambut baik pencabutan pembatasan SLF hingga 70 persen.

Dengan dicabutnya pembatasan SLF hingga 70 persen, dia mengatakan kebijakan selanjutnya diserahkan kepada masing-masing maskapai.

Menurutnya, langkah untuk memutus penyebaran Corona bisa dilakukan dengan memperketat persyaratan bagi calon penumpang. Seperti dengan cara mewajibkan penumpang membawa surat keterangan bebas Covid-19.

 Baca Juga: La Nyalla Mattalitti 'Cubit' Menhan Prabowo Terkait Kapal Survei China Menyusup ke Selat Sunda

"Dengan demikian, semakin kecil kemungkinan orang yang terpapar Covid masuk pesawat," katanya.

Menurutnya, belum ada bukti-bukti ilmiah yang menyebutkan bahwa terjadi penularan virus corona di dalam pesawat.

"Batasan (SLF) ini tidak didukung kajian ilmiah. Belum ada bukti-bukti ilmiah bahwa terjadi penularan (Corona) ketika sedang di dalam pesawat," kata Alvin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: Mobil Terlaris Sepanjang 2020, Simak Daftar Lengkap 20 Besar yang Dirilis Gaikindo

Dia menambahkan, memang pernah ada kasus lima penumpang yang terbang dari Eropa ke Selandia Baru terpapar Corona, namun tidak bisa dibuktikan bahwa penularan terjadi di dalam pesawat.***Rian Firmansyah/PRFM News

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah