Covid-19 Kota Bandung : Tempat Hiburan Malam Kota Bandung Banyak Langgar PSBB Proporsional

- 18 Januari 2021, 14:37 WIB
Label 'Disegel' yang dipasang Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB Proporsional di Kota Bandung.
Label 'Disegel' yang dipasang Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB Proporsional di Kota Bandung. /HUMAS KOTA BANDUNG

DESKJABAR- Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung dinilai banyak melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Pengelola banyak melakukan pelanggaran dengan tetap beroperasi melebihi jam aturan.

Praktik pengelola tempat hiburan malam yang melanggar aturan itu ditemui langsung oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, selama meninjau penerapan PSBB proporsional.

Selama terjun langsung ke lapangan, Ema mengaku sudah melihat protokol kesehatan yang diterapkan sejumlah sektor yang direlaksasi sudah berjalan optimal.

Baca Juga: Tahanan Titipan Polres Indramayu Tewas di Lapas, Diduga Dikeroyok Napi Karena Dendam

Hanya saja, Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa sejumlah tempat hiburan ada yang mencurangi aturan oprasional PSBB proporsional.

"Informasi ada keluhan masyarakat seperti di Jalan Sulanjana disana ada semacam cafe atau bar yang kucing-kucingan," ujar Ema pada awak media di Balai Kota Bandung, Senin 18 Januari 2021.

Dari kejadian itu, Ema mengaku sudah meminta untuk DPMPTSP Kota Bandung melakukan cek izin cafe tersebut. Adapun saat ini Ia belum mendapatkan hasil dan tentunya Ema mengaku akan memberikan tindakan sesuai aturan PSBB proporsional pada cafe itu.

Baca Juga: Kanker Serviks Bisa Dicegah, Caranya Deteksi Rutin Seperti Ini

Baca Juga: Waduh..! Di Thailand Ada Restoran Sajikan Menu Makanan Mengandung Ganja

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x