DESKJABAR – Pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal semakin marak, padahal saat ini masih diberlakukan moratorium pengiriman PMI ke sejumlah negara, khususnya ke Timur Tengah.
Salah satu modus yang digunakan adalah dengan modus wisata dengan memberangkatkan orang dengan visa ziarah dengan tiket untuk pergi saja, terutama ke kawasan Timur Tengah.
Untuk itu, Kapolri yang baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para agen atau perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan PMI atau TKI secara ilegal, karena sampai saat ini kebijakan moratorium belum dicabut.
“Kalau mau dicermati, di bandara, setiap Sabtu dan Minggu selalu ada pemberangkatan ke Dubai atau Abu Dhabi dan beberapa negara lain,” tutur Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Selasa 3 Februari 2021.
Baca Juga: Biadab, 12 Polisi Meksiko Diduga Jadi Pelaku Pembantaian 19 Imigran di Perbatasan AS
“Konon, mereka yang diberangkatkan hanya memiliki visa wisata (ziarah) dan tiket untuk pergi saja. Hampir dapat dipastikan, mereka berangkat untuk bekerja tetapi pakai modus wisata,” tuturnya menambahkan.
Saleh mengatakan, banyak laporan dari masyarakat bahwa pengiriman PMI ilegal semakin hari semakin meningkat. Padahal, saat ini masih diberlakukan moratorium pengiriman PMI.
"Ini memang aneh. Mereka tidak peduli moratorium dan juga pembatasan mobilitas orang akibat Covid-19. Kalau pemberangkatan ilegal ini dibiarkan, bisa sangat berbahaya. Pada titik tertentu, ini bisa TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ucap Saleh.