Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini, ujar Airlangga, penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.
“Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing,” ujarnya.
Lebih jauh Airlangga menyebutkan, Pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro ini dan mengevaluasi lingkupnya secara dinamis.
“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Biadab, 12 Polisi Meksiko Diduga Jadi Pelaku Pembantaian 19 Imigran di Perbatasan AS
Mengakhiri keterangannya, Airlangga menegaskan kembali arahan Presiden mengenai pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi ini.
“Bapak Presiden kembali mengingatkan bahwa kunci dari pandemi COVID-19 ini berada di hulu, yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” paparnya.
“Untuk masker itu Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya, sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan,” ujar Airlangga.***