DESKJABAR - Polda Jabar saat ini sedang mengusut dua kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU, yakni KPU Jabar dan juga komisioner KPU Indramayu dengan nilai miliaran rupiah.
Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU Jabar yang ditangani oleh Polda Jabar ini senilai Rp 4 miliar dan sudah melakukan pemanggilan terhadap para pihak termasuk pemberi dan juga penerimaan gratifikasi.
Begitu juga kasus gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU Indramayu dengan nilai miliaran rupiah ini terus diusut oleh Polda Jabar. Komisioner KPU Indramayu diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan calon anggota DPR RI dapil Jabar VIII.
Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Kota Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Ini Untuk Milih Walikota
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, beberapa calon anggota legislatif mencoba memberikan sejumlah uang kepada Komisioner KPU agar bisa lolos masuk ke Senayan. Namun sikap tersebut justru merugikan calon anggota legislatif lainya.
Khusus untuk kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU Jabar ini dilakukan oleh calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Garut dan Tasikmalaya baik Kota ataupun Kabupaten.
Dari informasi yang beredar, penyerahan uang terhadap Komisioner KPU Jabar tersebut dilakukan pihak calon anggota legislatif DPR RI di salah satu Hotel yang ada di Cipanas Garut. Nilainya mencapai Rp 4 Miliar.
Hal itu terlihat jelas dan video yang beredar dikalangan masyarakat Garut, dimana dalam video tersebut terlihat dua orang yang sedang menghitung tumpukan uang. Dan juga terdapat foto komisioner KPU Jabar.
Pihak Polda Jabar sudah bergerak dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU Jabar tersebut termasuk melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga terlibat.