17 Pejabat Dilantik Kepala Kejati Jabar Hari Ini, Salah Satunya Irfan Wibowo Jadi Kepala Kejari Bandung

- 13 Juni 2024, 12:38 WIB
Sejumlah pejabat yang baru saja dilantik di lingkungan Kejati Jabar
Sejumlah pejabat yang baru saja dilantik di lingkungan Kejati Jabar /



DESKJABAR - Sebanyak 17 pejabat dilantik hari ini Kamis 13 Juni 2024 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mereka yang dilantik dan dilakukan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH. dan turut dihadiri Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.

Baca Juga: Dukung Keselamatan Berkendara, Ditjen Hubdat Hadiri Acara Pelatihan Safety Riding

 

Kajati Jabar Minta Jaksa Lebih Humanis

Kajati Jabar Katarina saat melantik Wakajati Jabar
Kajati Jabar Katarina saat melantik Wakajati Jabar

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH. Mengatakan bahwa kepada para Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan dan ini merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, sebagai ladang pengabdian demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.

Kajati juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih Humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. Selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip prinsip “satu dan tak terpisahkan”.

Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Kajati menghimbau untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Selain itu Kajati juga dengan tegas mengingatkan agar menjaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan pilkada dan memperkuat peran sentral dalam sentra gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur sentra gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu.

Bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 121 tahun 2024 tanggal 21 mei 2024.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah