Gedung Capitol AS Diserbu, Kongres Sahkan Kemenangan Joe Biden, Donald Trump Janji Transisi Tertib

- 7 Januari 2021, 22:04 WIB
ILUSTRASI demonstrasi yang diwarnai aksi anarkis di Gedung Capitol AS.
ILUSTRASI demonstrasi yang diwarnai aksi anarkis di Gedung Capitol AS. /Pixabay/Venita Oberholster

DESKJABAR - Beberapa jam setelah ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Capitol Amerika Serikat, Kongres AS yang terguncang secara resmi mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020, Kamis, 7 Januari 2021.

Tak lama kemudian, Gedung Putih merilis pernyataan dari Donald Trump yang menjanjikan "transisi kekuasaan yang tertib" pada 20 Januari saat Joe Biden dilantik sebagai Presiden AS.

Kongres melanjutkan tugas dengan mengesahkan kemenangan suara electoral vote yang diperoleh Joe Biden pada Rabu seusai unjuk rasa anarkis di Gedung Capitol.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Mulai Laksanakan Vaksinasi pada 15 Januari 2021, tapi Harus Lolos Uji

Kendati ada sejumlah anggota Senat dan DPR dari Partai Republik yang mencabut keberatan, perdebatan panjang menyebabkan sidang molor hingga Kamis dini hari waktu setempat.

Seusai perdebatan, Senat dan DPR memutuskan untuk menolak dua keberatan terhadap penghitungan suara dan mengesahkan suara electoral vote dengan perolehan 306 suara untuk Joe Biden dan 232 suara untuk Donald Trump.

Dengan demikian, Antara mengutip Reuters, yang mengabarkan bahwa Presiden AS terpilih Joe Biden dan Wakil Presiden AS terpilih Kamala Harris akan mengikuti pelantikan pada 20 Januari 2021.

Baca Juga: Dibalik Kasus Penyerbuan Gedung Capitol, Komunitas NBA Tuduh Ada Standar Ganda. Ini Tuduhannya

Hasil pengesahan Kongres terinterupsi oleh massa pendukung Donald Trump, yang menerobos barikade keamanan lokal, merusak jendela, dan memanjat tembok untuk masuk ke Gedung Capitol.

Polisi mengungkapkan, ada empat orang meninggal dunia dalam kerusuhan itu. Seorang perempuan meninggal dunia akibat terkena tembakan dan tiga lainnya meninggal dunia akibat luka parah. Polisi menangkap 52 orang.

Sejumlah perusuh mengepung ruang majelis DPR saat para anggota parlemen berada di dalam. Mereka menggedor-gedor pintu berusaha memasuki ruangan.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Mulai Laksanakan Vaksinasi pada 15 Januari 2021, tapi Harus Lolos Uji

Para petugas keamanan menumpuk perabotan untuk menahan pintu ruang majelis DPR. Petugas juga mengeluarkan senjata api dan melemparkan gas air mata, dalam upaya mengevakuasi para anggota parlemen, staf, dan wartawan. 

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah