Rapid Test Antigen Tak Wajib untuk Anak Di Bawah Usia 12 Tahun, Satgas Covid-19 Rilis Aturan Baru

- 20 Desember 2020, 17:32 WIB
Anak Usia 12 tahun ke bawah tak wajib rapid test antigen saat perjalanan libur akhir tahun.
Anak Usia 12 tahun ke bawah tak wajib rapid test antigen saat perjalanan libur akhir tahun. /Pixabay Peggy und Marco Lachmann-Anke/

“Satgas dibantu dengan otoritas transportasi dan didukung kementerian/lembaga maupun TNI- Polri akan memastikan regulasi ini bisa berjalan efektif dan tujuan mencegah dan mengurangi penularan COVID-19 bisa tercapai,” tutur Wiku Adisasmito.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sekretaris Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah