Libur Akhir Tahun ke Yogyakarta? Bawa Surat Rapid Tes atau Uji Swab Cukup Disimpan di Smartphone

- 16 Desember 2020, 18:16 WIB
ILUSTRASI seorang wisatawan sedang menghabiskan waktu malamnya di Kilometer 0  Yogyakarta.
ILUSTRASI seorang wisatawan sedang menghabiskan waktu malamnya di Kilometer 0 Yogyakarta. /Zair Mahessa/DeskJabar/

DESKJABAR - Pada libur akhir tahun 2020 ini, setiap wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta akan diperiksa identitas kesehatannya oleh Pemerintah Kota setempat, untuk  memastikan bahwa mereka yang datang mematuhi protokol kesehatan, termasuk membawa hasil rapid test atau uji usap negatif.

“Kami akan melakukan semacam sampling, misalnya saat ada kerumunan. Jangan kaget kalau nanti ada petugas yang datang dan menanyakan berasal dari daerah mana serta meminta menunjukkan identitas kesehatan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Ada Cuti Bersama, ke Yogyakarta Tanpa Macet Cobalah Jalur Daendels

Baca Juga: Libur Akhir Tahun : Daop VI Yogyakarta Tambah Rangkaian Kereta Api, Infonya Rajin Buka KAI Access

 

Identitas kesehatan yang dimaksud adalah hasil nonreaktif untuk rapid test atau hasil negatif dari uji usap. Wisatawan harus mampu memastikan kondisi kesehatannya saat berkunjung ke Yogyakarta. Caranya, tentu harus membawa hasil rapid test atau uji swab.

Menurut Haryadi, wisatawan bisa menyimpan hasil rapid test atau uji swab tersebut secara digital atau dalam bentuk foto yang disimpan di smartphone.

“Cukup ditunjukkan ke petugas dan memastikan bahwa data yang ditunjukkan tersebut benar,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hasil rapid test dan uji swab tersebut memiliki masa berlaku sehingga identitas kesehatan yang dibawa oleh wisatawan tidak boleh kedaluwarsa. Misalnya untuk uji PCR berlaku 14 hari dan rapid test tujuh hari.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x