“Jangan membawa hasil pemeriksaan yang sudah kedaluwarsa,” katanya.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Kota Yogyakarta Petakan Titik Kerumunan Wisatawan, Ini Lokasinya
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo: Vaksin Covid-19 Gratis dan Dirinya akan Menjadi Penerima Pertama
Menurut dia, sampling atau sidak terhadap identitas kesehatan wisatawan merupakan salah satu upaya untuk mencegah meningkatnya penularan Covid-19 selama libur akhir tahun. Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan ke warga Kota Yogyakarta yang menerima kedatangan wisatawan dan memberikan perlindungan ke wisatawan supaya tidak tertular virus
Selain identitas kesehatan, Haryadi menegaskan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan 4M secara disiplin. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak akan diizinkan. Peringatan malam tahun baru tidak perlu dilakukan dengan pesta-pesta yang menimbulkan kerumunan.
Sebelumnya, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, tidak akan memberikan izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada libur akhir tahun.
“Kegiatan hanya direkomendasikan digelar secara terbatas. Misalnya perayaan tahun baru di hotel dan hanya dihadiri tamu hotel itu saja. Itu masih dimungkinkan asalkan ada pembatasan,” katanya.***