Wisatawan Ke Kabupaten Bandung Tak Perlu Bawa Hasil Rapid Test Antigen Selama Libur Akhir Tahun 2020

- 19 Desember 2020, 17:06 WIB
Wisata alam Sanghyang Heuleut di Kabupaten Bandung Barat
Wisata alam Sanghyang Heuleut di Kabupaten Bandung Barat /Instagram @udarider_id/

DEKJABAR - Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Yoharman Syamsu mengatakan, wisatawan yang aka berkunjung ke tempat wisata selama libur akhir tahun 2020 wajib membawa hasil rapid test antigen.

Masih menurut Yoharman Syamsu, untuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, Disparbud Kabupaten Bandung akan memberlakukan sistem zona wilayah, dimana setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung yang termasuk dalam zona merah harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Memberlakukan rapid test tidak, tapi harus mengikuti protokol kesehatan ketat di zona merah," kata Yoharman saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Walikota Bandung Pastikan Tak Perlu Rapid Test Antigen Bagi Wisatawan Untuk Libur Akhir Tahun 2020

Baca Juga: Cek Simpatika, 70% BSU Kemenag Siap Dicairkan, Catat Tata Cara Pencetakan Dokumen Yang Benar

"Itu kita antisipasi dan kita lakukan dengan semua pengelola wisata yang ada di zona merah," sambungnya.

Selanjutnya Yoharman Syamsu mengatakan wisatawan diperbolehkan untuk berkunjung ke tempat wisata yang termasuk dalam zona hijau di wilayah Kabupaten Bandung selama libur akhir tahun 2020 ini tanpa harus membawa hasil rapid test antigen.

"Pengunjung boleh saja datang ke Kabupaten Bandung tapi prioritas zona hijau," katanya.
Disparbud Kabupaten Bandung saat ini gencar menyampaikan informasi mengenai status zona kewaspadaan wilayah.Informasi yang diberikan disparbud mengacu pada data level kewaspadaan yang dirilis Pemprov Jabar setiap pekan.

siswa

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x