Walikota Bandung Pastikan Tak Perlu Rapid Test Antigen Bagi Wisatawan Untuk Libur Akhir Tahun 2020

- 19 Desember 2020, 16:21 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Daniel Bersama Unsur Forkompinda
Wali Kota Bandung Oded M Daniel Bersama Unsur Forkompinda /yedi supriadi

DESKJABAR - Pemerintah Kota Bandung dalam penyampaian resmi di Balai Kota Bandung, Jumat 18 Desember 2020, yang disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan Pemkot Bandung memutuskan untuk tidak mewajibkan wisatawan yang berkungjung ke tempat wisata untuk melakukan tes cepat antigen pada libur Akhir Tahun 2020.

Walikota Oded M Danial juga mengungkapkan, Pemkot Bandung tidak akan mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung yang akan menikmati libur akhir tahun 2020 untuk menyertakan rapid test antigen.

Sememtara itu, kewajiban pengujian tes cepat Covid-19 dengan metode rapid test antigen, telah diberlakukan untuk setiap orang yang keluar masuk DKI Jakarta, sejak Jumat, 19/12/2020.

Baca Juga: Cek Simpatika, 70% BSU Kemenag Siap Dicairkan, Catat Tata Cara Pencetakan Dokumen Yang Benar

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta Khusus Siswa dan Mahasiswa, Catat Syarat dan Link Websitenya

Juga bagi penumpang ysng menggunakan jasa penerbangan menuju Bali, diwajibkan lulus tes cepat antigen di samping swab test PCR.

Kota Bandung yang juga merupakan destinasi wisata yang menjadi pilihan wisatawan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, tidak mewajibkan uji rapid test antigen.

"Kita akan terus melakukan pengetatan dan pengawasan di lapangan," kata Oded, ditemui setelah melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Seperti dikutip DeskJabar dari PRFM News.

Baca Juga: Nicke Widyawati Alumni SMA Negeri 1 Tasikmalaya Masuk Dalam Wanita Paling Berpengaruh Di Dunia

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah