Rapid Test Antigen Jadi Penyebab Anjloknya Reservasi Hotel di Yogyakarta Saat Libur Akhir Tahun

- 20 Desember 2020, 14:24 WIB
Reservasi hotel di Yogyakarta saat libur akhir tahun anjlok menjadi 25 persen.
Reservasi hotel di Yogyakarta saat libur akhir tahun anjlok menjadi 25 persen. /Pixabay/PublicDomainArchive/

DESKJABAR - Kebijakan yang mewajibkan pelaku perjalanan dari luar daerah membawa rapid test antigen dianggap menjadi penyebab anjloknya reservasi hotel di Yogyakarta saat libur akhir tahun menjadi 25 persen.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan hal itu sebagaimana dilaporkan Antara, Minggu, 20 Desember 2020. Sebelumnya, reservasi untuk libur akhir tahun dari 25 Desember hingga 2 Januari 2021 mencapai 42 persen.

"Akan tetapi, sejak ada kebijakan rapid test antigen, banyak yang membatalkan dan kini reservasi turun menjadi 25 persen," kata Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Minggu.

Baca Juga: Inilah Daftar Top Skor Liga Inggris, Salah Pimpin dengan Koleksi 13 Gol

Ia mengungkapkan, banyak wisatawan yang membatalkan reservasi karena keberatan harus mengeluarkan dana lebih banyak untuk kebutuhan rapid test antigen. Soalnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk libur akhir tahun menjadi lebih tinggi.

“Jika dalam satu keluarga ada lima orang yang berwisata, harus mengeluarkan biaya tambahan sampai sekitar Rp1 juta. Belum lagi jika mereka berlibur melebihi batas kedaluwarsa hasil tes. Biaya bisa menjadi dua kali lipat,” tuturnya.

Deddy pun menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat yang mendadak tersebut karena sebelumnya para pelaku usaha jasa akomodasi wisata di DIY sudah berharap banyak akan mampu meningkatkan okupansi saat libur akhir tahun.

Baca Juga: Peristiwa Hukum dalam Sepekan;  23 Teroris hingga Artis Terlibat Prostitusi Ditangkap

Dengan kebijakan itu, menurut dia, kondisi pelaku usaha jasa akomodasi semakin berat. Pelaku usaha jasa yang sebelumnya masih kuat, kini sudah setengah kuat. PHRI DIY kemudian mengusulkan agar pemerintah daerah bisa turun tangan membantu pelaku usaha jasa pariwisata.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x