Peristiwa Hukum dalam Sepekan;  23 Teroris hingga Artis Terlibat Prostitusi Ditangkap

- 20 Desember 2020, 11:59 WIB
ILUSTRASI Gedung Polda Metro Jaya.
ILUSTRASI Gedung Polda Metro Jaya. /Antara/

DESKJABAR - Selama sepekan, terhitung 14 Desember hingga 19 Desember 2020, berbagai peristiwa hukum yang terjadi di tanah air telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara.

Peristiwa itu antara lain penangkapan 23 teroris Jamaah Islamiyah (JI) ,  artis TA yang  terkait prostitusi hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dipanggil Polda Jabar.

Baca Juga: Bukan Jeruk yang Banyak Mengandung Vitamin C, Inilah Daftarnya Salah Satunya Cabai

Baca Juga: Covid-19: Aki Mobil Soak Jarang dipakai? Inilah Cara Jumper yang Gampang dan Aman

Selengkapnya berikut rangkuman berita hukum selama sepekan:

  1. Pengusaha Tommy Sumardi dituntut 1,5 tahun karena bantu Djoko Tjandra. Pengusaha Tommy Sumardi dituntut 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti membantu pemberian suap dari Djoko Tjandra kepada dua perwira tinggi Polri, yaitu Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo.
  2. Sebanyak 23 teroris JI ditangkap di 8 lokasi di Sumatera. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di delapan lokasi di Pulau Sumatera yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.
  3. Jokowi: Meski listrik KPK padam, pemberantasan korupsi tak boleh padam. Presiden Joko Widodo menyebut pemberantasan korupsi tidak boleh padam meski listrik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat padam saat peringatan puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia).
  4. Gubernur Ridwan Kamil penuhi panggilan Polda Jabar terkait Megamendung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan di Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab dengan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.
  5. Polda Jabar amankan artis berinisial TA diduga terlibat prostitusi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan seorang artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi di wilayah Kota Bandung.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah