DESKJABAR - Pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak berlangsung Rabu, 9 Desember 2020. Terkait dengan pandemi virus corona yang belum mereda, baik penyelenggara maupun pemilih diminta untuk berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto bersama Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH, dan Ketua KPU Arief Budiman, SS, S.IP, MBA menyampaikan pesan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan melalui akun Twitter Kementerian Kesehatan, @KemenkesRI, Selasa, 8 Desember 2020.
"Saya mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, disiplin, menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020," kata Terawan Agus Putranto.
#Healthies, pada tanggal 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak. Penyelenggara maupun pemilih diminta untuk berhati-hati dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M agar terhindar dari penularan COVID-19. pic.twitter.com/PGN7AkYGuu— Kemenkes RI (@KemenkesRI) December 8, 2020
Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2020: PLN Menjamin Pasokan Listrik Pada Hari Pelaksanaan Aman
Terawan Agus Putranto meminta semua kalangan untuk memastikan tubuh dalam kondisi sehat dan bugar, serta menjaga stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan segera pulang ke rumah setelah mencoblos," ujar Terawan Agus Putranto.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH, terkait pilkada serentak pada masa pandemi.
Ia pun mengajak semua orang untuk senantiasa memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. "Bersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah," ujar Abhan.
Baca Juga: Info Covid-19, Vaksinasi Diperkirakan Mulai Februari 2021