Twitter Cabut Larangan, Donald Trump Pun Berkicau Lagi, Tapi Facebook Tetap Memblokir

8 Januari 2021, 23:19 WIB
TWITTER izinkan akun Donald Trump aktif kembali. /nynewsdaily.com/

DESKJABAR - Twitter mencabut larangan terhadap Donald Trump, setelah Presiden Amerika Serikat itu menghapus sejumlah kicauannya yang berisi informasi keliru dan bernada menghasut.

Desk Jabar mengutip Antara yang memberitakan bahwa Donald Trump kembali ke platform media sosial tersebut dengan mengunggah video melalui akun @realDonaldTrump, Jumat, 8 Januari 2021.

Donald Trump rupanya tidak lagi mempermasalahkan hasil Pilpres AS 2020 yang dimenangkan rivalnya, Joe Biden. Menurut dia, Kongres AS telah mengesahkan hasil Pilpres AS 2020 sehingga pemerintah baru akan dilantik pada 20 Januari.

Baca Juga: Update Covid-19 Global, WHO Deteksi Virus Covid-19 Varian Baru di 22 Negara Eropa

"Fokus saya sekarang beralih ke memastikan transisi kekuasaan yang mulus, teratur dan tanpa hambatan," kata Donald Trump.

Sebelumnya, Donald Trump pernah melontarkan pernyataan yang menjanjikan transisi kekuasaan berjalan tertib. Akan tetapi, ia mencuitkannya melalui akun direktur media sosial Gedung Putih, Dan Scavino, lantaran akun Twitter-nya dibekukan.

Twitter mengambil keputusan pembekuan itu setelah serangkaian cuitan Donald Trump, Rabu, 6 Januari 2021, yang menyebutkan hasil Pilpres AS 2020 telah dicurangi.

Tak lama setelah cuitan Donald Trump, massa bergerak menyerbu Gedung Capitol AS. Mereka melakukan aksi anarkis sebagai protes dan usaha membatalkan Kongres menetapkan Joe Biden sebagai pemenang dalam Pilpres AS berdasarkan perhitungan electoral vote.

Baca Juga: Ketua DPD Ingatkan Daerah, Termasuk Jawa Barat untuk Antisipasi Banjir

Donald Trump lalu mengunggah video, yang menurut Twitter, menimbulkan "risiko kekerasan." Dalam video itu, Trump mengulangi klaim bahwa Pilpres AS 2021 telah dicurangi. Ia pun memuji massa yang masuk ke Gedung Capitol AS.

Setelah polisi berhasil membubarkan massa, Kongres AS kembali bersidang dan berhasil mengesahkan Joe Biden sebagai pemenang Pilpres AS 2020.

The Verge melaporkan, juru bicara Twitter telah mengonfirmasi bahwa cuitan Donald Trump yang dipermasalahkan telah dihapus. Donald Trump berisiko terkena larangan permanen jika terus melanggar aturan Twitter terkait cuitan informasi yang keliru dan hasutan untuk melakukan kekerasan.

Ketika Donald Trump meninggalkan Gedung Putih pada 20 Januari, dia akan kehilangan perlindungan "kepentingan publik" yang didapat akunnya seperti saat dia masih menjabat sebagai Presiden AS. Hal itu akan mempermudah Twitter untuk menegakkan aturan atas cuitan Trump yang melanggar batas.

Baca Juga: Muhammad Rizqan Akbar, Usaha Kuliner Harus Berinovasi agar Bisa Bertahan di Masa Pandemi

Baca Juga: Info Covid-19, Total Konfirmasi di Indonesia Catat Rekor Baru, Tembus angka 800 Ribu Kasus

Baca Juga: Oded M Danial Terpapar Covid-19, Ini Pesan Mang Oded Kepada yang Pernah Berinteraksi Dengannya

Facebook dan YouTube juga telah menghapus video bernada menghasut dari akun Donald Trump. Facebook malahan menangguhkan akun Donald Trump karena telah menggunakan platform tersebut untuk "menghasut massa agar melakukan pemberontakan terhadap pemerintah yang dipilih secara demokratis."

Facebook menilai risikonya "terlalu besar" untuk membiarkan akun Donald Trump tetap aktif. CEO Facebook Mark Zuckerberg sendiri yang mengatakan pemblokiran itu akan tetap berlaku setidaknya sampai hari pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden dan Wakil Presiden AS terpilih, Kamala Haris, pada 20 Januari 2021.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler