DESKJABAR – Twitter Inc melarang sementara akun kampanye pemilu Presiden Amerika Serikat Donald Trump, karena dinilai melanggar aturan dengan menayangkan video yang bermaksud menyerang calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Dikutip dari kantor berita Reuters, sejak Kamis, 15 Oktober 2020, Twitter menutup sementara akun @Team Trump, dan melarang Trump meng-tweets ke akun tersebut.
Pelarangan terpaksa dilakukan setelah akun tersebut menayangkan video yang merujuk pada laporan New York Post, Rabu, 14 Oktober 2020, terkait transaksi bisnis putra Joe Biden yakni Hunter Biden dengan sebuah perusahaan energi asal Ukraina.
Baca Juga: Prof Asep Warlan Minta Presiden Keluarkan Perpu Penundaan UU Cipta Kerja
Laporan itu menyebutkan bahwa mantan wakil presiden Joe Biden telah bertemu dengan seorang penasihat perusahaan Ukraina tersebut.
Juru bicara kampanye Joe Biden, Andrew Bates mengatakan, dalam pernyataan pimpinan senat dari Partai Republik sebelumnya sudah menyatakan bahwa Joe Biden tidak melakukan perbuatan salah terkait dengan Ukraina.
Dia juga membantah pertemuan semacam itu telah terjadi.
Baca Juga: Peluang Ekspor Porang Terbuka Lebar, Pemprov Jabar Akan Bergerak Cepat
Juru bicara Twitter Vijaya Gadde mengemukakan, pada Kamis, 15 Oktober 020,pagi, mereka telah menutup sementara akun @Team Trump, akun Sekretaris Press Gedung Putih Kayleigh McEnany, serta akun New York Post.