Tunjangan ASN Naik Tahun 2021, Pegawai Terendah Akan Terima Minimal Rp9 Juta per bulannya

28 Desember 2020, 22:24 WIB
Tunjangan ASN Naik pada tahun 2021 menurut Kemenpan RB Tjahjo Kumolo /wikiedia.org/

DESKJABAR - Tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat kenaikan pada tahun 2021. Demikian pernyaatn Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Menpan RB Tjahjo Kumolo selanjutnya mengatakan PNS pada pangkat paling rendah akan menerima minimal Rp9 juta - 10 juta per bulan.

"Jadi pegawai paling rendah ASN (besaran tunjangan kerjanya) minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata Tjahjo Kumolo mengutip dari channel YouTube Kemenag RI pada Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Kisah Nawula (52), Mengabdi Untuk Mengurus Para Lanjut Usia Selama 28 Tahun

Baca Juga: Cara Menurunkan Berat Badan dengan Manfaat Air Kelapa yang Campur Bahan Alami Sehat Lainnya

Tjahjo Kumolo juga mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) selain akan meningkatan tunjangan kerja, juga akan berupaya untukk meningkatkan uang pensiun ASN.

Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi Covid-19.
Tjahjo Kumolo memaparkan, peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

 

ASN diharapkan Menpan Bisa Mewakafkan Uangnya
Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Ia memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila. kutipan DeskJabar dari laman Galamedia News dengan judul Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Kejutan! Mulai 2021 Tunjangan PNS Naik, Paling Rendah Rp9 Juta

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana (ASN dan) PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.
Ia pun mengaku selama menjadi menteri, seluruh gajinya disumbangkan, baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

Ia mengungkap gajinya menjadi menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan dana operasi.

Sedangkan waktu menjadi anggota DPR, ia bercerita gajinya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp260 juta.

"Hari ini saya diberikan tugas sebagai pembantu presiden oleh Pak Jokowi, saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

Tjahjo berharap jajarannya bisa melakukan hal serupa. Ia mengatakan masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai dan membutuhkan bantuan dana tambahan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler