Kuasa Hukum Putri C Mengaku Kena Prank, Analisa Anjas Teori Motif Pembunuhan Brigadir J Kian Liar!

- 21 Agustus 2022, 11:18 WIB
Putri C di tetapkan tersangka kasus Brigadi J, Pengacara merasa kecewa serasa di prank/Tangkapan Layar Kanal YT Anjas di Thailand
Putri C di tetapkan tersangka kasus Brigadi J, Pengacara merasa kecewa serasa di prank/Tangkapan Layar Kanal YT Anjas di Thailand /

"Antara Klien dan Kuasa Hukum jika tidak ada kejujuran, menurutku ini miris" komentar Anjas menanggapi peristiwa ini.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kejuaraan Dunia BWF 2022, Mulai Besok 22 Agustus, Tayang Dimana? Ini Daftar Wakil Indonesia

Ada yang menarik pada isu ini, yakni ketika awal kasus ini mencuat. Banyaknya perdebatan yang terjadi antara Kuasa Hukum Putri C, Patra M Zen dan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Patra M Zen dengan keukeuh meyakini jika Putri C mengalami pelecehan seksual karena ciri fisiknya yang sedih, stres dan depresi. Padahal belum tentu ciri-ciri yang ditampilkan Putri C karena pelecehan seksual kata Kamarudin.

Pernyataan Patra M Zen ini sempat mengundang kontroversi yang menyebar di masyarakat bahwa secara tak langsung, ia ikut menjalankan skenario yang di dalangi Ferdy Sambo. Namun, tidak dapat dinyatakan dengan pasti karena ia harus melindungi kliennya.

Baca Juga: Sensasi Rasa Renyah dan Kenyal Borondong Garing Pelengkap Wisata Kuliner Bandung, Khas MAJALAYA

Kontroversi tersebut tidak bisa diyakini ditambah pernyataan Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa tidak ada pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinasnya kala itu.

Lantas, apa motif yang melatarbelakangi situasi ini?

Kata Anjas, ada motif sakit hati yang mendalam. Diduga bukan hanya masalah asmara saja, lebih besar dan mind blowing dari itu. Banyak motif yang bisa dijadikan kemungkinan dari kasus ini sampai kapolri mengusut tuntas.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Anjas di Thaland


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x