DESKJABAR- Mantan Kadiv Propam Irjen Sambo mengaku bertanggung jawab sepenuhnya atas kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Polri jl,Duren Tiga Jakarta Selatan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan FS mengaku pada saat pemeriksaan yang dilakukan Komnas Ham di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jumat (19/8)
"Dia (Ferdy Sanbo) bilang ‘Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya’
Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah.” ujar Taufan yang dikuto dari YoutubeNarasi Newsroom, Sabtu(20/8/2022).
“Tapi dia katakan memang dia yang perintahkan Richard atau Bharada E untuk melakukannya.” kata Taufan.
Taufan menyatakan bahwa Sambo mengakui dua hal dalam pemeriksaan oleh komnas HAM.
Sambo mengakui bahwa dia sebagai otak pembunuhan Brigadir J dan menjadi otak yang merancang skenario sebagai bentuk obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.