Skenario yang dimaksud adalah mengubah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat komunikasi.
SEmentara untuk tersangka Putri Candrawathi istri Irjen Sambo, Direktur Tindak pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tersangka putri sudah diperiksa sebanyak tiga kali.
Dari hasil gelar perkara Tim penyidik memutuskan untuk menetapkan Putri sebagai tersangka
Andi Rian menyebutkan bahwa penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup
Baca Juga: Berkah 'Ojo Dibandingke', Farel Prayoga Dapat Beasiswa dari Menteri BUMN Erick Thohir
Dari rekaman CCTV di pastikan bahwa Putri berada di dua lokasi yakni rumah Saguling dan Duren tiga. Kegiatan ini termasuk bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir yoshua.
“Inilah bagian jadi barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren tiga,”
"”Kedua, Dirtipidum menyampaikan seyogyanya (putri) juga diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka ditunda.” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto
Baca Juga: WAW! Berburu Wisata Kuliner Kue Balok Bak Episode Sinetron TV?, INI FAKTANYA, Sensainya Rametek
Agung mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan dokter yang sedang merawat Putri. Saat ini Putri dirawat di rumah kediamannya.