KABAR Tol Getaci Terkini, Kepala ATR BPN Garut Janji Pembayaran Uang Ganti Rugi Diselesaikan Satu Tahap Saja

- 6 Desember 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara.
Ilustrasi pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara. /Youtube Nirwati Channel/

Desa Margacinta menjadi desa ke-13 yang sudah menerima pembayaran uang anti rugi di ruas Gedebage hingga Garut utara.

Baca Juga: Sistem Pembenihan di Luar Sawah Digencarkan di Jawa Barat, Tingkatkan Produksi Pertanian Padi

Adapun 13 desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :

Kabupaten Bandung

  1. Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
  2. Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha
  3. Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha
  4. Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha
  5. Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha
  6. Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha
  7. Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, seluas 5,70 Ha

Kabupaten Garut

  1. Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha
  2. Desa Leles, Kecamaan Leles seluas 5,28 Ha
  3. Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas 18,82 Ha
  4. Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong seluas 0,48 Ha
  5. Desa Mandalasari ,kec. Kadungora seluas 2,25 Ha
  6. Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong seluas 9,04 ha

Kebutuhan lahan untuk proyek Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara sepanjang 44,85 kilometer, mencapai 678,79 hektar. Dari kebutuhan lahan sebesar itu, hingga saat ini luas lahan yang sudah rampung dibeaskan baru seluas 169,18 hektar atau baru sekitar 24 persen saja.

Pembayaran Satu Tahap Saja

Sementara itu, Muhamad Rahman mengemukakan bahwa dia berjanji proses pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci akan diselesaikan dalam satu tahap saja, seperti yang dilaksanakan di Desa Margacinta.

“Alhamdulillah bisa dilaksanakan satu tahap langsung selesai. Tiadk seperti sebelumnya di beberapa desa proses pembayaran uang ganti rugi berlangsung lebih dari satu tahap,” tuturnya.

“Nantinya pembayaran uang ganti rugi setiap desa dilakukan 1 tahap tidak ada 2 tahap. Jangan kaya dulu lagi bertahap-tahap. Sekarang satu tahap langsung beres. Warga tidak nunggu-nunggu lagi,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Kapan Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir Terjawab Sudah, Ini Tanggalnya

Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci berlangsung dalam beberapa tahap di sejumlah desa. Salah satunya di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Tujuh warga di desa tersebut, baru mendapatkan pembayaran uang ganti rugi pada 31 Oktober 2023.

Padahal warga yang lainnya sebagian besar sudah menerima pembayaran uang ganti rugi pada Juni 2023. Ketujuh warga desa Mekarlaksana baru menerima pembayaran sekitar 4 bulan kemudian.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah