DESKJABAR – Kabar proyek Tol Getaci terkini, Kepala ATR BPN Kabupaten Garut, Muhamad Rahman berjanji bahwa pembayaran uang ganti rui kepada warga yang lahannya tergusur proyek jalan tol tersebut, akan dituntaskan dalam satu tahap saja.
Hal itu untuk tidak mengulang kejadian sebelumnya, dimana pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di sejumlah desa di Kabupaten Garut, diselesaikan tidak hanya dalam satu tahap langsung selesai. Bahkan ada kasus pembayaran tahap selanjutnya, dilakukan beberapa bulan setelah tahap pertama selesai.
Hal itu dikemukakan Muhamad Rahman, terkait dengan pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci kepada warga di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut pada Kamis 30 November 2023.
Sementara itu, hingga saat ini proses pembebasan lahan proyek jalan tol pertama yang menyasar wilayah Priangan Timur tersebut, masih fokus di ruas Gedebage hingga garut utara sepanjang 44,85 kilometer.
Dari 45 desa yang akan dilalui jalan tol ini, penyelesaian pembebasan lahan baru rampung di 13 desa saja. Hal itu ditandai dengan pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak proyek Tol Gtaci.
Pembayaran Uang Ganti Rp 53 Miliar
Terakhir, proses pembebasan lahan Tol Getaci baru saja rampung dilaksanakan di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Garut, Muhamad Rahman, S.Sit,.M.M mengatakan, ada 164 bidang tanah yang mendapatkan pembayaran uang ganti rugi di Desa.Margqcinta.
Sebanyak 164 bidang yang tergusur proyek Tol Getaci di Desa Margacinta, dengan total luas lahan mencapai 9,04 hektar dengan total pembayaran uang ganti rugi mencapai Rp 53 miliar.