Ada kabar bahwa ke-7 warga tersebut baru mendapatkan pembayaran uang ganti rugi karena jumlah yang harus dibayarkan kepada mereka jumlahnya cukup besar di atas Rp 1 miliar. Bahkan ada yang mendapatkan di atas Rp 5 miliar.
Untuk itu, Muhamad Rahman berharap pembayaran uang ganti rugi di wilayah Kabupaten Garus diselesaikan dalam satu tahap saja.
Apalagi ke depan akan sejumlah desa di wilayah Garut yang akan menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci. Menurutnya, 2 desa yakni Desa Hegarsari dan Desa Sukamukti, diupayakan akan dilakukan pembayaran uang ganti rugi sebelum akhir tahun ini. ***