Rohman Hidayat mengungkapkan, alasan Danu tidak mau menandatangani BAP kala itu karena apa yang dikatakan
kepada penyidik hanya karangannya saja.
“Danu tidak mau menandatangani BAP dan mengatakan bahwa keterangannya itu hanya karangan saja,” ujar Rohman Hidayat.
Rohman mengaku sangat merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.
“Kenapa Polres Subang membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar. Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” kata Rohman dalam tayangan video lainnya di kanal Youtube koin seribu 77.
Yosef mengungkapkan, dirinya dan Mimin istrinya saat di BAP menjelaskan kepada penyidik apa yang diketahuinya terkait kasus Subang dengan sebenar-benarnya, sedikitpun tidak berbohong.
“Masa saya harus berbohong, atau istri saya harus berbohong? Kan dimintanya juga kejujuran jangan dibuat-buat. Jangan membuat cerita berbohong. Saya diminta kejujuran. Kalau kita bicara bohong, gak lama lah”, kata Yosef.
Soal Danu yang tidak mau tanda tangan BAP, sebenarnya pernah dipersoalkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef. Ia mengaku sangat merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.
“Kenapa Polres Subang membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar. Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” kata Rohman dalam tayangan video lainnya di kanal Youtube koin seribu 77.
Pernyataan Dirreskrimum Polda Jabar
Terlepas dari saling tudingnya antara Yosef vs Danu soal siapa pemmbunuh Tuti dan Amel dalam kasus Subang 2021, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan keterangan mengejutkan.