Polisi Hampir Terkecoh, Danu dan Yosef Sempat Saling Tuding, Kini Keduanya jadi Tersangka Kasus Subang 2021

- 9 November 2023, 06:00 WIB
 Dua tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 M Ramdanu alias Danu (kiri) dan Yosef Hidayah (kanan). Keduanya sempat saling tuding soal siapa pelaku yang menghabisi nyawa Tuti dan Amel.
Dua tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 M Ramdanu alias Danu (kiri) dan Yosef Hidayah (kanan). Keduanya sempat saling tuding soal siapa pelaku yang menghabisi nyawa Tuti dan Amel. /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto/

Rohman Hidayat mengungkapkan, alasan Danu tidak mau menandatangani BAP kala itu karena apa yang dikatakan
kepada penyidik hanya karangannya saja.

“Danu tidak mau menandatangani BAP dan mengatakan bahwa keterangannya itu hanya karangan saja,” ujar Rohman Hidayat.

Rohman mengaku sangat merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.

“Kenapa Polres Subang membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar. Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” kata Rohman dalam tayangan video lainnya di kanal Youtube koin seribu 77.

Yosef mengungkapkan, dirinya dan Mimin istrinya saat di BAP menjelaskan kepada penyidik apa yang diketahuinya terkait kasus Subang dengan sebenar-benarnya, sedikitpun tidak berbohong.

Baca Juga: SAAT Bahas Kasus Subang 2021, Anjas Asmara Didatangi Sosok Bayangan, Apakah Sosok Amel atau Ibu Tuti?

“Masa saya harus berbohong, atau istri saya harus berbohong? Kan dimintanya juga kejujuran jangan dibuat-buat. Jangan membuat cerita berbohong. Saya diminta kejujuran. Kalau kita bicara bohong, gak lama lah”, kata Yosef.

Soal Danu yang tidak mau tanda tangan BAP, sebenarnya pernah dipersoalkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef. Ia mengaku sangat merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.

“Kenapa Polres Subang membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar. Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” kata Rohman dalam tayangan video lainnya di kanal Youtube koin seribu 77.

Pernyataan Dirreskrimum Polda Jabar

Terlepas dari saling tudingnya antara Yosef vs Danu soal siapa pemmbunuh Tuti dan Amel dalam kasus Subang 2021, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan keterangan mengejutkan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x