Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Mengelak, Ini Bukti Ilmiah yang Didapat dr Hastry

- 31 Oktober 2023, 07:32 WIB
Ahli forensik Mabes Polri dr. Sumy Hastry yang akrab disapa dr Hastry sedang melakukan otopsi jenazah kasus pembunuhan. Dokter Hastry yang melakukan otopsi kedua jenazah korban kasus Subang 2021 mengatakan, bukti ilmiah yang didapatnya sudah cukup untuk menangkap pelaku.
Ahli forensik Mabes Polri dr. Sumy Hastry yang akrab disapa dr Hastry sedang melakukan otopsi jenazah kasus pembunuhan. Dokter Hastry yang melakukan otopsi kedua jenazah korban kasus Subang 2021 mengatakan, bukti ilmiah yang didapatnya sudah cukup untuk menangkap pelaku. /Instagram @hastry_forensik

DESKJABAR - Setahun yang lalu, ahli forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry pernah mengatakan, untuk menangkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau sisebut juga Kasus Subang 2021, sebenarnya sudah tak butuh pengakuan lagi. Bukti ilmiah sudah cukup untuk menangkap pelaku.

Tapi kenapa sejak kasus Subang 2021 yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu, baru sekarang polisi berani menetapkan tersangkanya? Kenapa harus menunggu sampai 2 tahun lebih?

Sebagaimana diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan saat olah TKP di Subang Selasa 24 Oktober 2023 mengatakan, sebanyak 5 orang telah ditetapkan oleh Polda Jabat sebagai tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang dan sudah mulai dilakukan olah TKP.

Baca Juga: KASUS Subang 2021, Para Tersangka Bisa Terkena Hukuman Mati

Baca Juga: Tol Getaci di Kab Garut Segera Dieksekusi, Ini Daftar Terbaru 37 Desa yang Akan Digusur

Kelima orang tersangka kasus Subang 2021 tersebut adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Yosef Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep) Abi (anak tiri Yosep)

Bahwa untuk mengungkap kasus Subang 2021 sudah tidak butuh pengakuan lagi karena bukti ilmiah sudah cukup, diungkapkan dr Sumy Hastry pada sebuah perbincangan membahas kasus Subang dengan Denny Darko dan YouTuber Anjas di Tahiland setahun yang lalu.

Menurut dr Hastry, demikian sapaan akrab ahli forensik Polri yang terlibat dalam otopsi kedua kasus Subang 2021, dirinya telah menemukan beberapa bukti penting.

Ditemukan bukti ilmiah

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x