DESKJABAR - Drama pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum berakhir meski Polda Jabar telah menetapkan 5 orang tersangka.
Dua tersangka telah disebut identitasnya yaitu D dan Y yang langsung dikurung, sementara 3 tersangka lainnya tidak disebutkan nama serta diberi kebebasan, dengan alasan masih dilakukan pendalaman.
Dibalik berakhirnya kasus pembunuhan ini, ada hal yang luput dari perhatian publik bahkan terlupakan, yaitu eksistensi YouTuber yang sejak awal mengawal perkara kasus pembunuhan ini.
Baca Juga: KUPAS TUNTAS Kasus Pembunuhan Subang Motif Yayasan, Duit BOS Jumlahnya Fantastis
Tanggapan Tim ATS Law Firm
"Untuk itu kami dari ATS Law Firm mengucapkan terima kasih kepada Heri Susanto pemilik kanal YouTube Heri Susanto, yang sejak awal terus mengawalnya," kata Achmad Taufan Soedirjo kuasa hukum tersangka D.