DESKJABAR - Setelah penetapan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang oleh polisi, kini muncul hembusan dugaan motif terjadinya aksi kriminal itu.
Ahid Syaroni tim kuasa hukum tersangka D kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dari ATS Law Firm mengatakan pihaknya menduga perkara ini dilatar belakangi motif yayasan.
Motif itu diketahui dari keterangan tersangka D kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat tersangka D menceritakan ketika tersangka Y curhat kepada D ketika berada di pedagang pecel lele.
Baca Juga: Kasus Subang 2021, Terkuak, Mobil Yaris tidak Ada di Garasi Malam Menjelang Kejadian
"Di tanggal 18 Agutus 2021 malam itu, tersangka Y curhat kepada D bahwa uwa sekarang sudah tidak megang yayasan, uang dijatah dan seterusnya," kata Ahid Syaroni.