Tidak perlu adanya pengakuan untuk menentukan tersangka kasus Subang karena alat bukti sudah cukup, jelas dr Hastry didukung oleh data-data hasil penyelidikan serta penyidikan, sehingga hasilnya bersifat ilmiah.
"Tidak mungkin bisa dibohongi, karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah. Jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.
Masih di kanal YouTube Denny Darko, dr Hastry mengatakan bukti-bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan sudah bisa menjerat pelaku.
Selain itu, dalam mengumpulkan bukti ilmiah ini pihaknya juga memprofil terduga pelaku. Salah satunya yakni profil merokoknya.
"Ada orang merokok berbeda-beda. Dari mereknya, cara pegangnya dan dari sisa rokoknya. Kita lihat dan kita profil semua. KIta amati waktu dia ditanya-tanya, dikasih rokok," ungkapnya.
Baca Juga: Pasca Kasus Subang 2021, Kondisi Sekolah Kini Menyedihkan, Ada Kenangan Oktober 2017
Menurut dr Hastry, meski pelaku berusaha menghilangkan profil-nya, hal itu akan susah sekali karena sudah menjadi kebiasaan."kebiasaan itu susah, tak diduga," katanya.
Dengan diketahui kebiasaannya maka akan langsung mengerucut. "Ada bukti, ada rekamannya, dibandingkan nanti. Dia tidak bisa mengelak lagi. Pasti dimasukkan di BAP," jelasnya.
Mengenai lambatnya kinerja kepolisian, menurut dr. Sumy Hastry, bukan berarti polisi kalah oleh pelaku kasus Subang. Namun, itu karena penyidik bekerja sangat hati-hati.
Kronologis kejadian