Penetapan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Tuai Reaksi, Rohman Hidayat: 2 Alat Bukti Terpenuhikah?

- 27 Oktober 2023, 20:02 WIB
Kuasa hukum tersangka Y dan ke-3 tersangka yang belum disebutkan identitasnya, soroti penetapan tersangka dan JC
Kuasa hukum tersangka Y dan ke-3 tersangka yang belum disebutkan identitasnya, soroti penetapan tersangka dan JC /Budi S Ombik/Deskjabar/

DESKJABAR - Penetapan tersangka terhadap 5 orang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, saat ini menuai  kontroversi. Hal itu terjadi setelah kuasa hukum tersangka Y yaitu Rohman Hidayat buka suara.

Menurut Rohman Hidayat kuasa hukum tersangka Y kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bahwa itu lucu saat keterangan tersangka D dijadikan pijakan menetapkan 4 tersangka.

Sementara ke-4 tersangka itu yaitu Y dan 3 tersangka yang belum disebut identitasnya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Tapi di lain pihak keterangan tersangka D tidak mengadakan penyidik ke bukti yang akurat," kata Rohman Hidayat.

Baca Juga: Pendalaman Kasus Subang 2021, Polisi Peroleh Temuan di Yayasan

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x