DESKJABAR - Penetapan tersangka terhadap 5 orang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, saat ini menuai kontroversi. Hal itu terjadi setelah kuasa hukum tersangka Y yaitu Rohman Hidayat buka suara.
Menurut Rohman Hidayat kuasa hukum tersangka Y kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bahwa itu lucu saat keterangan tersangka D dijadikan pijakan menetapkan 4 tersangka.
Sementara ke-4 tersangka itu yaitu Y dan 3 tersangka yang belum disebut identitasnya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Tapi di lain pihak keterangan tersangka D tidak mengadakan penyidik ke bukti yang akurat," kata Rohman Hidayat.
Baca Juga: Pendalaman Kasus Subang 2021, Polisi Peroleh Temuan di Yayasan